GERAKAN KONSUMEN CERDAS GENERASI Z: PENGUATAN LITERASI PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI PROGRAM EDUKASI BERSAMA BPSK KEDIRI

Authors

  • Poniran Yudho Leksono Universitas Nusantara PGRI Kediri Author
  • Sigit Ratnanto Universitas Nusantara PGRI Kediri Author
  • Badrus Zaman Universitas Nusantara PGRI Kediri Author
  • Rony Kurniawan Universitas Nusantara PGRI Kediri Author
  • Hery Purnomo Universitas Nusantara PGRI Kediri Author
  • Krisna Jati Kusuma Dewandaru Universitas Nusantara PGRI Kediri Author

DOI:

https://doi.org/10.63864/6rqygy84

Keywords:

Literasi Konsumen, Generasi Z, Perlindungan Konsumen, BPSK, Transaksi Digital

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat, khususnya Generasi Z yang aktif memanfaatkan marketplace, dompet digital, media sosial, dan berbagai platform transaksi daring. Namun, tingginya aktivitas transaksi digital belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajiban konsumen, sehingga meningkatkan risiko penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, serta sengketa konsumen. Berdasarkan observasi awal bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Kediri, masih ditemukan rendahnya literasi perlindungan konsumen di kalangan mahasiswa, terutama terkait hak konsumen, mekanisme pengaduan, dan fungsi BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi perlindungan konsumen dan kesadaran hukum mahasiswa melalui program edukasi “Gerakan Konsumen Cerdas Generasi Z”. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, studi kasus, simulasi pengaduan sengketa konsumen, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Peserta kegiatan berjumlah 50 mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Nusantara PGRI Kediri. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai hak dan kewajiban konsumen, perlindungan data pribadi, risiko transaksi digital, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui BPSK. Nilai rata-rata peserta meningkat dari 59,3% menjadi 88,7%. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi perlindungan konsumen dan membentuk mahasiswa sebagai konsumen digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

References

Adi, C., Putra, G., & Ujianti, P. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Perspektif Kesadaran Hukum Masyarakat.

Al Adawiyah, I., & Widiastuti, A. (2025). The Influence of Social, Lifestyle, Digital Financial Literacy, and Ease of Use on Digital Payment Use Among Gen Z. Journal of Management SMEs.

Alruthaya, A., Nguyen, T. T., & Lokuge, S. (2021). The application of digital technology and the learning characteristics of Generation Z in higher education. arXiv. https://arxiv.org/abs/2111.05991

Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (2024a). Aduan melonjak, BPKN RI sebut kerugian konsumen capai Rp424 miliar selama 2024. https://bpkn.go.id

Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (2024b). Badan pelindungan konsumen terima ribuan pengaduan masyarakat. https://bpkn.go.id

Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (2024c). BPKN RI paparkan catatan akhir tahun 2024. https://bpkn.go.id

BPKN RI. (2024). Badan Pelindungan Konsumen Terima Ribuan Pengaduan Masyarakat.

BPKN RI. (2024). Terima Ratusan Aduan, BPKN Selamatkan Potensi Kerugian Konsumen Rp42,8 Miliar.

Engkolan, C., & Sudiro, A. (2024). Perlindungan Konsumen Terhadap Interaksi Digital dalam Layanan Transportasi Online Berdasarkan UUPK.

Firdaus, M., & Deni, F. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Generasi Z Sebagai Konsumen Media Sosial di Platform TikTok.

Hariyani, R., & Prasetio, T. (2024). Consumer behavior Generasi Z: Aspek e-wallet dan financial literacy. Jurnal Administrasi Bisnis, 4(2), 120–132.

Kamal, S. M. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Digital di Era Ekonomi Digital.

Kurniawati, L., Pratitis, N. T., & Arifiana, I. Y. (2025). Literasi digital dengan perilaku konsumtif pada Generasi Z. JIWA: Jurnal Psikologi Indonesia, 2(4), 1–12.

Maghfiroh, H. N., & Sasongko, N. (2025). Pengaruh Literasi Digital terhadap Penggunaan M-Banking pada Generasi Z. MSEJ.

Manek, M., & Andryawan. (2023). Kendala BPSK dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen.

Marcelia, A. (2023). Analisis dan Tantangan Hukum di Era Digital Dalam Trend E-Commerce.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang PMSE.

Rahayu, R. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Literasi Keuangan Digital Generasi Z di Indonesia. Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia.

Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Republik Indonesia. (2019). PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Rinjani, T., Safi’i, M. A., & Nugraha, H. H. (2024). The Transformation of Digital Transactions. At-Taradhi.

Rumbik, F. E., Kurniawan, R., & Ginting, R. (2024). Menguak Perilaku Konsumtif Generasi Z dalam Penggunaan Digital Payment dan Literasi Keuangan. Jurnal Akuntansi AKUNESA.

Suwandono, A., & Kusmayanti, H. (2024). Sosialisasi Mengenai BPSK Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen di Luar Pengadilan.

Thomas, G. N., Nur, S. M. R., & Indriaty, L. (2024). The impact of financial literacy, social capital, and financial technology on financial inclusion of Indonesian students. arXiv. https://arxiv.org/abs/2405.06570

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Wardah, S., dkk. (2024). Sosialisasi Peran Aktif Generasi Z dalam Perlindungan Hak-Haknya Sebagai Konsumen.

Wibowo, W., & Ayuningtyas, F. (2024). Generasi Z sebagai Konsumen Masa Depan.

Yuwono, M., & Santiago, F. (2024). Effectiveness of Consumer Dispute Resolution through BPSK.

Downloads

Published

30-06-2026